Pengadilan Negeri Oelamasi secara resmi menolak gugatan pra peradilan terhadap Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Timotius Skau dkk. Penolakan ini sebagaimana putusan sebagaimana dibacakan hakim tunggal, Fridwan Fina, SH, MH, pada sidang Selasa (14/3/2023).
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Kupang menolak gugatan praperadilan Yandres Nubatonis dan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan oleh penyidik Polsek Kelapa Lima sudah sesuai dengan prosedur.
Gugatan pra peradilan atas penetapan tersangka kasus pembunuhan mahasiswa di Kupang oleh Polres Kupang, ditolak Pengadilan Negeri Oelamasi. Alhasil, penetapan tersangka atas Thadeus Daga selaku pelaku pembunuhan adalah sah.
Gugatan pra peradilan tiga warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur kepada Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti akhirnya diputuskan Pengadilan Negeri Kupang, Senin (5/7/2021).
Mantan pelaksana tugas (Plt) Camat Kelapa Lima, Lasarus Lusi bukan Pejabat Pembuat Akta Tanh (PPAT) sehingga tak berwenang menandatangani akte jual beli tanah antara Juliana Lily-Konay selaku penjual dan Rudy Basuki selaku pembeli.
Pakar hukum asal Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Dr. Saryono Yohanes menegaskan Juliana Lily-Konay tak berhak untuk menjual tanah warisan Keluarga Konay kepada siapa pun termasuk kepada Rudy Basuki.
Rudy Basuki mengaku tak tahu jika dirinya ditipu oleh Juliana Lily-Konay dalam pembelian sebidang tanah seluas 1000 meter persegi (m2) di Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota kupang hingga berbuntut gugatan pra peradilan oleh Donny Konay cs kepada Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti.
Tiga warga Kota kupang yakni Donny Leonard Konay, Pandiel Pandhu dan Abdi Saonhalan Toasu secara resmi melayangkan pra peradilan terhadap Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana terkait penetapan tersangka atas ketiganya.